Lapang – Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2024 Se-Kecamatan Lapang sukses dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan setempat, pada Jumat (13/09/2024). Acara ini dibuka oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lapang, Ridwan.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan para PPL, diikuti dengan pembacaan Fakta Integritas oleh Tgk. Rusli dari Gampong Kuala Keureutoe. Dalam laporan yang disampaikan oleh Tgk. Munzir mewakili Ketua Panitia Ridwan, ditegaskan bahwa Panwascam atau Panwaslu Kecamatan memiliki sejumlah tugas dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 105 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tgk. Munzir juga mengingatkan para PPL agar bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. “Kepada panitia pemilihan lapangan atau PPL agar bekerja sesuai dengan regulasi yang ada yang berprinsip kepada luber dan jurdil langsung bebas rahasia jujur dan adil,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengawas pemilihan juga harus menjaga integritas lembaga dengan bekerja secara profesional dan netral, dikarenakan selain mengemban tugas dari pada negara, panwas juga mengemban amanah dari Allah subhanahu wa ta’ala yang harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, Kata Tgk Munzir
Camat Lapang, Zulfikar, S.Sos., dalam sambutannya, turut memberikan pesan kepada para PPL yang baru dilantik. “Semua Pengawas Pemilihan Lapangan yang telah dilantik harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Yang lebih penting lagi adalah tanggung jawab dunia akhirat. Kami percaya Anda semua mampu melaksanakan tugas mulia ini. Selamat bekerja,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Danramil Pos Lapang, Peltu Muhammad Melana, Kapolsubsektor Lapang, Ipda Azhari, SIK, dan seluruh unsur Muspika Plus Kecamatan Lapang. Pelaksanaan acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, menandai dimulainya tugas para pengawas pemilihan dalam rangka mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan adil di wilayah tersebut. (*)