Lhoksukon – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE, MM, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. A. Murtala, M.Si, menginstruksikan seluruh kepala OPD dan camat untuk segera melaksanakan gotong royong massal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program seratus hari kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Instruksi tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor 289 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Sekda pada 24 Februari 2025. Menurut surat edaran tersebut, kebersihan dan kesiapan fasilitas ibadah menjadi prioritas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan meliputi, Kebersihan dan kesucian lantai, serta kelengkapan perlengkapan shalat (seperti karpet, ambal, tikar, sajadah, tabing, dan mukena), Kebersihan tempat wudhu dan WC/kamar mandi, Kebersihan pagar dan halaman, serta Taman/ penghijauan.