News  

Pemkab Aceh Utara Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Komitmen Menuju Birokrasi Profesional dan Responsif

(Foto/ Zamanhuri)

Lhoksukon — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Pelantikan yang digelar pada Senin (26/05/2025) di Kantor Bupati Aceh Utara ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi “Aceh Utara Bangkit”.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, atau yang akrab disapa Ayahwa. Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom (Panyang), mewakili membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menekankan pentingnya rotasi sebagai upaya penyegaran serta penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi pemerintahan.

“Pelantikan ini juga menandai pengaktifan tiga struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020, Perbup Nomor 40 Tahun 2021, dan Perbup Nomor 41 Tahun 2021. Ini menuntut harmonisasi antarunit kerja, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ayahwa.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut integritas, dedikasi, dan loyalitas. Para pejabat yang dilantik diminta menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai landasan utama, yakni Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Lebih lanjut, Ayahwa menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik berbasis elektronik, penguatan disiplin kerja, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur. Hal ini menjadi semakin krusial, terutama bagi pejabat di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pengawasan internal, dan layanan rumah sakit.

“Birokrasi saat ini dituntut untuk lebih lincah, adaptif, dan mampu merespons cepat dinamika pembangunan. Pengembangan karier ASN tidak lagi semata berbasis senioritas, tetapi berlandaskan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi,” tegasnya.

Pemkab Aceh Utara menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya Aceh Utara yang berdaya saing dan maju.