News  

Bupati Aceh Utara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Lhoksukon – ‎Bupati Aceh Utara secara resmi meluncurkan (launching) aplikasi digital Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025.

‎ Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.

‎Prosesi ditandai dengan launching aplikasi digital tersebut di layar videotron, dan langsung diujicoba oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, didampingi oleh Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA. Turut disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan para admin OPD.

‎Dalam sambutannya, Sekda Dr A Murtala, MSi, antara lain menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut . Dia menegaskan bahwa peluncuran dan pelatihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

‎”Melalui implementasi Aplikasi SRIKANDI, kita ingin mendorong kemudahan dalam komunikasi dan koordinasi antar-OPD di Aceh Utara, serta dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mempermudah akses informasi kearsipan bagi publik,” ungkapnya.

‎Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan secara resmi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh OPD Kabupaten Aceh Utara.