News  

RI–Rusia Jalin Kerja Sama Digital, Prabowo dan Putin Saksikan Langsung Penukaran MoU

Foto: Ist

St. Petersburg – Hubungan strategis Indonesia dan Rusia memasuki babak baru di bidang teknologi digital. Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyaksikan langsung pertukaran dokumen kerja sama digital di Istana Konstantinovsky, Kamis (19/6/2025). Momen ini menjadi tonggak penting penguatan diplomasi digital antar kedua negara.

Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI menyebutkan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen kuat kedua negara untuk memperluas kolaborasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Salah satu dokumen kunci yang dipertukarkan adalah Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia. MoU ini telah diteken lebih dahulu oleh pejabat tinggi dari masing-masing negara.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kerja sama ini segera memasuki tahap implementasi. “Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif,” ujar Meutya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan teknologi jaringan 5G, Internet of Things (IoT), pengelolaan spektrum frekuensi radio, penguatan sistem keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang lebih inklusif. Selain itu, kerja sama juga akan diwujudkan melalui produksi konten digital, penyelenggaraan seminar bilateral, dan pertukaran riset antar lembaga.

Rusia dinilai sebagai mitra strategis lantaran keberhasilannya dalam menghadirkan layanan internet cepat dan murah yang menjangkau 92 persen penduduk. Biaya langganan internet broadband rumah di Rusia hanya berkisar antara Rp95.000 hingga Rp160.000 per bulan—fakta yang menjadi rujukan penting bagi Indonesia, terutama dalam membangun infrastruktur digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

MoU digital ini merupakan satu dari empat nota kesepahaman yang dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara. Tiga lainnya mencakup kerja sama pendidikan tinggi, transportasi lintas negara, serta investasi antara Badan Pengelola Investasi Danantara dengan mitra dari Rusia.

Seluruh dokumen ini diperkuat dengan penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia. Langkah ini diyakini akan memperkokoh arah baru hubungan bilateral, khususnya di tengah perubahan peta geopolitik dan tantangan ekonomi digital global.

“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.

Nota kesepahaman ini memiliki masa berlaku lima tahun dan secara otomatis dapat diperpanjang. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi jangka panjang bagi pembangunan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.