Banda Aceh — Sepanjang semester pertama tahun 2025, Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.
Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, menjelaskan bahwa penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, baik bersifat konsumtif maupun produktif.
“Penyaluran ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan untuk kesehatan, pendidikan, santunan ramadhan, sosial, hingga penguatan ekonomi umat dan syiar Islam,” ujar Mukhlis, Jumat (4/7/2025), dikutip dari laman resmi Baitul Mal Aceh, Sabtu (5/7/2025).
Pada sektor kesehatan, misalnya, bantuan disalurkan untuk biaya pengobatan penderita kanker, thalasemia, dan penyakit kronis lainnya. Sementara di bidang pendidikan, BMA menyalurkan beasiswa bagi anak dari keluarga muallaf, beasiswa tahfiz, serta beasiswa pendidikan vokasi untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut Mukhlis, program pemberdayaan ekonomi mustahik menjadi salah satu prioritas pendistribusian zakat tahun ini. Melalui program tersebut, mustahik yang memiliki potensi usaha diberikan dukungan modal serta pendampingan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.
“Zakat tidak hanya kami salurkan untuk memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga diarahkan agar dapat mengangkat mustahik menjadi muzakki di masa depan,” tambahnya.
Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, menegaskan bahwa proses pendistribusian dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap bantuan disalurkan berdasarkan data yang valid dan melalui proses verifikasi yang ketat agar benar-benar tepat sasaran.
“Kami terus berupaya agar zakat yang dipercayakan masyarakat dapat memberi dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh,” ungkap Amirullah.
Ia juga mengimbau masyarakat Aceh yang hartanya telah mencapai nisab dan haul untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh. Penyetoran dapat dilakukan ke rekening zakat di Bank Aceh Syariah (61001040000095) atau Bank Syariah Indonesia (7001569494). Sementara untuk penyaluran infak, tersedia rekening Bank Aceh Syariah (61001040001311) dan Bank Syariah Indonesia (8202020882).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada yang telah menyetorkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh. Semoga berkah hartanya dan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkas Amirullah.