Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi pada bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah NPK PIM. Insiden kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sumber api pertama kali diketahui oleh operator pada pukul 15.05 WIB.
Tim pemadam kebakaran PIM segera melakukan penanggulangan, yang kemudian dibantu oleh tim pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB sehingga tidak meluas ke dalam gudang dan tidak menimbulkan kerugian signifikan.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak ada gangguan terhadap proses produksi maupun distribusi produk PIM,” ujar Muhammad Taufiq, Pgs. Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda.
PIM saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
PT Pupuk Iskandar Muda menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku, guna mendukung ketahanan pangan nasional.