News  

Data Posko Bencana Aceh Utara Janggal: Lebih dari 5.000 Rumah ‘Hilang’ dalam Lima Hari

Data yang dirilis pada 30 November 2025, (Dok/ Lentera)

Aceh Utara — Dalam rentang waktu hanya lima hari, lebih dari lima ribu unit rumah “lenyap” dari laporan resmi Posko Bencana Banjir Aceh Utara. Kejanggalan ini memunculkan kecurigaan publik bahwa pendataan kerusakan dilakukan tanpa standar yang jelas dan jauh dari akurasi. Lonjakan tajam di satu kategori, anjlok di kategori lain, hingga total angka yang justru berkurang ribuan unit membuat konsistensi data posko dipertanyakan dan memunculkan dugaan adanya kekeliruan serius dalam proses validasi maupun pelaporan di lapangan.

Pada 30 November 2025 pukul 09.00 WIB, posko bencana merilis data resmi yang bersumber dari BPBD. Laporan tersebut mencatat 3.970 rumah rusak berat, 12.685 rumah rusak sedang, dan 15.890 rumah rusak ringan. Jika dijumlahkan, total keseluruhan seharusnya mencapai 32.545 unit rumah terdampak. Namun, angka total yang tercantum dalam laporan justru 32.547 unit, berbeda dua unit dari hasil penjumlahan kategori.

Lima hari kemudian, pada 5 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, posko kembali merilis laporan terbaru yang menunjukkan perubahan besar di hampir seluruh kategori. Jumlah rumah rusak berat melonjak menjadi 11.516 unit, kategori rusak sedang anjlok menjadi 4.989 unit, dan rusak ringan turun menjadi 10.594 unit. Total keseluruhan rumah terdampak justru berkurang menjadi 27.099 unit.

Data yang dirilis pada 5 Desember 2025, (Dok/ Lentera)

Perbedaan ekstrem ini memicu pertanyaan publik, apakah lebih dari 5.000 unit rumah yang “hilang” dari data tersebut telah dibangun ulang oleh makhluk gaib dalam lima hari, atau justru ada dugaan bahwa pendataan dilakukan secara asal-asalan dan diarahkan pada target tertentu sehingga menghasilkan angka yang diinginkan? Publik menilai selisih besar dan pola perubahan yang janggal tersebut mustahil terjadi tanpa adanya kekeliruan signifikan dalam proses validasi.

Dalam situasi bencana, pendataan ulang biasanya mengarah pada peningkatan jumlah kerusakan seiring laporan baru masuk dari lapangan. Namun pada kasus ini, jumlah rumah rusak berat naik drastis, sementara dua kategori lainnya justru menurun. Total kerusakan pun berkurang hingga lebih dari lima ribu unit, sebuah anomali yang sulit dijelaskan oleh mekanisme pendataan normal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak posko belum memberikan penjelasan resmi terkait ketidaksesuaian data tersebut. Permintaan klarifikasi yang dikirim kepada Plh. BPBD Aceh Utara, Fauzan, melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respon. Publik mendesak adanya klarifikasi, audit pendataan, serta transparansi penuh agar laporan kerusakan yang dirilis benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, mengingat akurasi data menentukan arah kebijakan, penyaluran bantuan, hingga upaya pemulihan pascabencana.

Penulis : Zaman Huri