Aceh Utara – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai penyaluran bantuan beras oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada warga terdampak banjir berjalan lamban dan belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe – Aceh Utara, Ibnu Sina, Rabu, 17 Desember 2025, mengatakan beras merupakan kebutuhan paling mendesak bagi warga pascabencana. Namun hingga pertengahan Desember, distribusinya dinilai belum sebanding dengan jumlah korban banjir.
“Beras lamban disalurkan. Ini berdampak serius, terutama bagi warga yang kehilangan mata pencaharian dan tidak dapat beraktivitas akibat banjir,” kata Ibnu.
Berdasarkan data Bulog per 17 Desember 2025, dari total permintaan beras sebanyak 550.287,5 kilogram, realisasi penyaluran baru mencapai 378.650 kilogram.
YARA juga merujuk data Posko Bencana Aceh Utara yang mencatat jumlah warga terdampak dan terendam banjir mencapai 418.109 jiwa. Dengan jumlah beras yang telah disalurkan tersebut, jika diasumsikan untuk kebutuhan selama 20 hari sejak banjir, maka setiap warga hanya memperoleh sekitar 0,9 kilogram beras.
“Artinya, per hari warga hanya mendapatkan sekitar 45 gram beras per orang. Jumlah ini jauh dari standar kebutuhan konsumsi layak,” ujar Ibnu.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan serta lambannya distribusi logistik dalam penanganan bencana berskala besar. YARA menilai pemerintah daerah belum siap merespons kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan proporsional.
YARA mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera mempercepat distribusi beras dan memastikan penyalurannya dilakukan secara adil, merata, dan tepat sasaran.
“Keterlambatan distribusi beras berpotensi memperburuk kondisi sosial dan kemanusiaan di lokasi bencana,” kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH., MH, mengatakan jumlah beras yang telah disalurkan hampir mencapai 400 ton. Namun ia mengakui tidak memegang data rinci saat dikonfirmasi.
“Beras yang sudah disalurkan hampir 400 ton,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran logistik selama ini dilakukan melalui camat dan mengacu pada regulasi yang membatasi penerima bantuan hanya kepada pengungsi. Kebijakan tersebut, menurut dia, baru mengalami perubahan.
“Sesuai regulasi yang ada bahwa logistik itu disalurkan hanya kepada pengungsi. Baru kemarin diambil kebijakan oleh Bapanas dengan memperbolehkan penyaluran kepada semua keluarga berdampak dan tidak hanya pengungsi. Dan ini sudah kita bersurat lagi ke Bapanas untuk penambahan beras kembali,” kata Fakruradhi.
Ia juga mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan. Sebagian petugas penyalur logistik turut terdampak banjir, sementara sejumlah kendaraan operasional terendam sehingga tidak dapat digunakan secara maksimal.
Kondisi itu, kata dia, membatasi mobilitas distribusi bantuan ke wilayah-wilayah terdampak banjir di Aceh Utara, khususnya di daerah sulit dijangkau seperti Sarah Raja.
