Lhokseumawe – Nelayan Gampong Pusong, Kota Lhokseumawe, melontarkan peringatan tegas kepada PT Mubadala Energy dan mitra pelaksananya PT Offshore Work Indonesia, dengan pendamping PT Batel Indonesia. Mereka menyatakan siap menghentikan aktivitas pekerjaan perusahaan hingga menempuh jalur hukum jika pembayaran kompensasi rumpon dan kesepakatan lainnya tidak segera direalisasikan.
Peringatan tersebut disampaikan Panglima Laot Lhok Pusong, Kaharuddin, saat diwawancarai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pusong, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan, hingga kini masih terdapat sejumlah kewajiban perusahaan kepada nelayan yang belum diselesaikan, meski telah ada kesepakatan sebelumnya.
Menurut Kaharuddin, para nelayan telah menyampaikan keluhan langsung kepadanya terkait program pembayaran kompensasi rumpon yang dijanjikan belum seluruhnya terealisasi.
“Para nelayan menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran kompensasi rumpon sampai hari ini belum selesai. Masyarakat nelayan meminta PT Mubadala maupun pendampingnya untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang masih tertunda,” ujar Kaharuddin.
Padahal, kata dia, seluruh dokumen dan data administrasi telah diselesaikan dan ditandatangani oleh pihak nelayan. “Jadwal pembayaran sesuai kesepakatan sudah lewat, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Semua data dan dokumen sudah ditandatangani,” tegasnya.
Kaharuddin menyebutkan, nelayan berharap perusahaan segera menuntaskan seluruh pembayaran yang masih tertunda, termasuk sisa rumpon dan kompensasi lain yang telah dijanjikan. Permintaan tersebut, lanjutnya, merupakan aspirasi langsung masyarakat nelayan di Gampong Pusong.
Ia juga mengingatkan, jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, nelayan berpotensi mengambil langkah tegas, termasuk menghambat aktivitas operasional perusahaan di wilayah perairan setempat.
“Kalau ini tidak terealisasi, kemungkinan kapan pun masyarakat nelayan akan membuat langkah yang bisa menghambat pekerjaan mereka, atau menempuh jalur hukum,” pungkas Kaharuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan pelaksana. Upaya konfirmasi yang dikirim kepada Tajuddin, perwakilan perusahaan pelaksana yang selama ini mengurusi hal tersebut juga belum memperoleh tanggapan.

