News  

Apakah Pemkab Aceh Utara Akan Memberi Penghargaan bagi Peserta Berprestasi di MTQN XXXI?

Mimbar utama MTQN kw 31 di Semarang, (Foto/Ist)

ACEH UTARA – Prestasi peserta asal Kabupaten Aceh Utara yang tergabung dalam kafilah Provinsi Aceh pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, memunculkan pertanyaan mengenai apresiasi yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Pertanyaannya, apakah Pemkab Aceh Utara akan memberikan penghargaan atau bentuk apresiasi kepada peserta yang berhasil mengukir prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat nasional tersebut?

Media ini telah menanyakan hal itu kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, S.Sos., dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Utara, Doni Prabudi, S.STP., M.Si.

Pertanyaan disampaikan melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh kejelasan apakah pemerintah daerah telah menyiapkan penghargaan, bonus, atau bentuk apresiasi lainnya bagi peserta asal Aceh Utara yang berhasil meraih prestasi di MTQN XXXI.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari kedua pejabat tersebut.

Pertanyaan mengenai apresiasi tersebut muncul setelah peserta asal Aceh Utara mencatat sejumlah capaian dalam MTQN XXXI di Semarang.

Tercatat tujuh peserta asal Aceh Utara masuk dalam kafilah Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, enam peserta tampil dalam perlombaan, sedangkan satu peserta tidak dapat mengikuti perlombaan karena harus berangkat ke Maroko untuk mengikuti agenda pendidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Enam peserta yang tampil kemudian mencatat prestasi pada cabang masing-masing, mulai dari juara pertama, juara ketiga, hingga peringkat harapan.

Raisya Annazira, peserta asal Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, menjadi salah satu yang mencatat prestasi tertinggi. Ia berhasil meraih juara pertama Hafizh Al-Qur’an 30 Juz golongan putri dengan nilai 99,83 pada babak final.

Sementara Qaisal Ridha, peserta asal Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu, berhasil meraih juara ketiga Khattil Qur’an Digital putra.

Selain keduanya, peserta asal Aceh Utara lainnya juga mencatat hasil pada cabang yang diikuti. Capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi peserta asal daerah itu dalam kafilah Provinsi Aceh pada MTQN XXXI di Semarang.

Prestasi tersebut sekaligus membawa nama Aceh Utara ke tingkat nasional. Karena itu, perhatian kini tertuju pada apakah pemerintah daerah akan memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti kompetisi dan berhasil mencatat prestasi.

Apresiasi pemerintah daerah dapat diberikan dalam berbagai bentuk, baik penghargaan maupun bentuk lainnya. Namun, mengenai kebijakan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Aceh Utara.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Syariat Islam Aceh Utara dan Bagian Prokopim Setdakab Aceh Utara. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi Pemkab Aceh Utara untuk menjelaskan kebijakan atau rencana terkait penghargaan bagi peserta asal Aceh Utara yang berprestasi pada MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang.

Penulis : Zaman Huri