SEMARANG – Provinsi Aceh menutup keikutsertaannya pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 dengan capaian membanggakan. Kafilah Aceh berhasil menempati peringkat keempat nasional dengan perolehan 99 poin.
Posisi tersebut menempatkan Aceh di antara provinsi dengan perolehan nilai tertinggi dalam MTQN XXXI yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penetapan Dewan Hakim, Aceh mengumpulkan nilai yang sama dengan Jawa Timur. Kedua provinsi tersebut sama-sama memperoleh 99 poin dan berbagi posisi peringkat keempat.
Capaian Aceh tidak lepas dari prestasi sejumlah peserta yang berhasil meraih juara maupun menembus posisi terbaik pada cabang yang diikuti.
Salah satu prestasi penting datang dari Raisya Annazira (20), peserta asal Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Ia berhasil meraih juara I cabang Hafizh Al-Qur’an 30 Juz golongan putri dengan nilai 99,83 pada babak final.
Raisya yang tampil dengan nomor peserta HQ 403 bersaing pada babak final yang berlangsung Jumat, 18 September 2026. Prestasi tersebut menjadi salah satu capaian yang turut mengangkat nama Aceh dalam ajang MTQ tingkat nasional tersebut.
Selain Raisya, sejumlah peserta Aceh juga berhasil mencapai babak final dan memperoleh posisi terbaik pada cabang masing-masing. Perolehan prestasi tersebut berkontribusi terhadap total nilai kafilah Aceh hingga mampu berada di posisi keempat nasional.
Hasil ini sekaligus menunjukkan bahwa Aceh mampu bersaing dalam ajang MTQ tingkat nasional yang diikuti 37 provinsi di Indonesia.
Keputusan Dewan Hakim mengenai juara umum dan peringkat 10 besar MTQN XXXI mulai berlaku sejak ditetapkan pada 19 September 2026 serta bersifat final dan mengikat.
Adapun Kalimantan Timur keluar sebagai juara umum dengan perolehan 288 poin, disusul Jawa Tengah dengan 208 poin dan DKI Jakarta dengan 129 poin.
10 Besar MTQN XXXI Tahun 2026
Daftar 10 besar tersebut diisi 12 provinsi karena terdapat dua posisi dengan perolehan nilai yang sama. Aceh dan Jawa Timur berbagi peringkat keempat dengan masing-masing 99 poin, sedangkan Sumatera Utara dan Jawa Barat sama-sama berada di peringkat kelima dengan 71 poin.
1. Kalimantan Timur – 288 poin
2. Jawa Tengah – 208 poin
3. DKI Jakarta – 129 poin
4. Aceh – 99 poin
5. Jawa Timur – 99 poin
6. Sumatera Utara – 71 poin
7. Jawa Barat – 71 poin
8. Sumatera Selatan – 55 poin
9. Banten – 52 poin
10. Riau – 35 poin
11. Nusa Tenggara Barat – 33 poin
12. Sulawesi Selatan – 31 poin
