ACEH UTARA – Penyebutan prestasi peserta asal Aceh Utara yang tergabung dalam Kafilah Aceh pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI di Semarang oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, S.Sos., menuai perhatian.
Dalam video yang beredar di akun TikTok Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini menyebut Amaliya Ash Shalihah, peserta cabang Tafsir Bahasa Arab golongan putri, sebagai juara harapan tiga.
Namun, apa yang disampaikan Hadaini berbeda dengan hasil penilaian yang dipublikasikan melalui laman resmi Sistem Informasi Penilaian Musabaqah Al-Qur’an (Simpenais) Kementerian Agama.
Dalam laman hasil MTQN XXXI, Amaliya tercatat sebagai peserta nomor 121 dan berada pada peringkat terbaik sembilan, dengan nilai 89,01. Data tersebut dipublikasikan pada 17 September 2026 pukul 13.28.38.
Perbedaan data ini menjadi penting karena capaian peserta MTQN asal Aceh Utara berkaitan dengan rencana pemerintah daerah memberikan apresiasi atau penghargaan kepada para peserta yang berprestasi.
Jika data prestasi yang digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan tidak tepat, penyebutan peringkat peserta berpotensi memengaruhi pencatatan maupun bentuk apresiasi yang diberikan.
Berdasarkan daftar hasil resmi tersebut, sepuluh besar Tafsir Bahasa Arab golongan putri MTQN XXXI adalah Saudah Tsabita dari Kalimantan Timur di posisi pertama dengan nilai 94,50; Mushlihah Jamaluddin dari DKI Jakarta 92,92; dan Qonita Auliya Maulida dari Jawa Timur 92,75.
Berikutnya, Aisyah Azzahra dari Jawa Tengah berada di posisi keempat dengan 92,34; Riha Hayyi Alizzah dari Sumatera Utara posisi kelima dengan 91,92; serta Hanifah Al Khansa dari Banten posisi keenam dengan 91,09.
Posisi ketujuh ditempati Mayya Zikhori dari NTB dengan nilai 90,67, posisi kedelapan Ayashi Sausah H dari Sumatera Selatan dengan 90,50, Amaliya Ash Shalihah dari Aceh posisi kesembilan dengan 89,01, dan posisi kesepuluh Afifah Lutfiatul Ulya dari Riau dengan 87,75.
Dengan demikian, berdasarkan hasil yang dipublikasikan dalam sistem penilaian resmi MTQN XXXI, Amaliya tercatat sebagai terbaik sembilan, bukan juara harapan tiga.
Perbedaan penyebutan ini juga penting diluruskan agar informasi mengenai prestasi peserta asal Aceh Utara yang disampaikan kepada publik maupun dijadikan bahan pertimbangan pemerintah daerah sesuai dengan data hasil yang telah dipublikasikan secara resmi.
